Sejarah Hari Pendidikan Nasional
Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya, itulah slogan yang sering kita dengar di republik tercinta ini.Pahlawan tidak selalu identik dengan mengangkat senjata dan berperang meski sebagian besar penafsiran menyatakan bahwa pahlawan adalah orang yang berjasa membela negara melalui medan perang. Namun sesungguhnya siapa saja yang telah berjasa membawa bangsa ini menuju kemajuan baik dibidang sosial, budaya, teknologi, kesehatan, pendidikan dan lain-lain yang kesemuanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia maka patut kiranya kita beri julukan sebagai pahlawan.
Salah seorang yang berjasa memajukan pendidikan di Indonesia adalah Ki Hajar Dewantara. Ia lahir di Yogyakarta pada 2 Mei 1889 dan diberi nama Raden Mas Soewardi Soeryaningrat yang berasal dari keluarga di lingkungan kraton Yogyakarta. Ki Hadjar Dewantara menamatkan Sekolah Dasar di ELS (Sekolah Dasar Belanda), kemudian melanjutkan ke STOVIA (Sekolah Dokter Bumiputera) namun karena sakit ia tidak sampai tamat. Ia kemudian menjadi wartawan di beberapa surat kabar diantaranya Sedyotomo, Midden Java, De Express, Oetoesan Hindia, Kaoem Moeda, Tjahaja Timoer dan Poesara. Tulisan-tulisan Ki Hadjar Dewantara pada surat kabar tersebut sangat komunikatif dan tajam sehingga mampu membangkitkan semangat patriotik dan antikolonial bagi rakyat Indonesia saat itu.
Karya-karya Ki Hajar Dewantara yang menjadi landasan dalam mengembangkan pendidikan di Indonesia diantara adalah kalimat-kalimat filosofis seperti “Ing ngarso sung tulodo, Ing madyo mangun karso, Tut wuri hadayani” yang artinya “Di depan memberi teladan, di tengah memberi bimbingan, di belakang memberi dorongan” menjadi slogan pendidikan yang digunakan hingga saat ini.
Ki Hajar Dewantara diangkat menjadi Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan Pengajaran Indonesia dalam kabinet pertama Republik Indonesia. Ia juga mendapat gelar doktor kehormatan (doctor honoris causa, Dr.H.C.) dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 1957.
Ki Hajar Dewantara diangkat menjadi Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan Pengajaran Indonesia dalam kabinet pertama Republik Indonesia. Ia juga mendapat gelar doktor kehormatan (doctor honoris causa, Dr.H.C.) dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 1957.
Atas jasanya dalam merintis pendidikan umum di Indonesia, Ki Hajar Dewantara dinyatakan sebagai Bapak Pendidikan Nasional Indonesia dan berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 305 tahun 1959 tertanggal 28 November 1959, hari kelahiran Ki Hajar Dewantar yaitu tanggal 2 Mei ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional.Duatahun setelah mendapat gelar Doctor Honoris Causa, tepatnya pada tanggal 28 April 1959 Ki Hadjar Dewantara meninggal dunia di Yogyakarta. Semoga jasanya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa selalu dicatat sebagai amal ibadah yang terus mengalir.
Makna Hari Pendidikan Nasional
Beberapa hari yang lalu, kita memperingati Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tanggal 2 Mei. Hari pendidikan nasional merupakan sebuah hari yang diperingati untuk menghormati jasa pahlawan pendidikan, yaitu Ki Hajar Dewantara. Ki Hajar Dewantara ditetapkan sebagai Bapak Pendidikan Nasional yang nama aslinya Raden Mas Soewardi Suryaningrat. Di masa sekarang ini, pendidikan tidaklah sesulit jaman dahulu. Pendidikan bisa dinikmati oleh hampir semua kalangan. Walaupun ada juga beberapa kalangan yang menganggap pendidikan merupakan sesuatu yang mahal. Begitu pentingnya pendidikan bagi semua elemen masyarakat untuk kemajuan bangsa. Dalam tatanan pemerintahan pun, anggaran biaya untuk pendidikan sangat besar, sesuai dengan amanat undang-undang. Walaupun dalam pelaksanaanya entah sesuai atau tidak. Yang jelas, pendidikan merupakan dasar yang kuat bagi suatu bangsa.
Hari Pendidikan Nasional Tanggal 2 Mei 2009 mempunyai arti penting dalam kancah pendidikan nasional Indonesia. Memasuki abad 21 ini, pendidikan mempunyai arah tujuan yang jelas, yaitu memartabatkan manusia Indonesia di kancah internasional. Begitu juga baru saja bagi siswa-siswa SMA / MA, SMK, SMP/MTs dan di susul siswa SD/MI melaksanakan ujian nasional serta UASBN. Namun begitu, pendidikan di negeri ini belum beranjak melaju pesat menuju mutu yang memuaskan. Bila mau menengok ke belakang, ketika kemarin usai melaksanakan Ujian Nasional pada pelajaran matematika bagi siswa SMA/MA/SMK, raut wajah mereka banyak mengalami kekhawatiran akan hasil yang di capai dalam ujian tersebut. Harus seperti apakah yang bisa dilaksanakan oleh instuisi pendidikan kita? Apakah ini merupakan proses belajar yang salah ataukah kurang bergairahnya para siswa dalam mengikuti proses pendidikan setiap hari sehingga dikatakan gagal dalam pendidikan ?
Lalu bagaimanakah makna hari pendidikan nasional sekarang ini? Apakah kita masih harus berjuang untuk mendapatkan pendidikan yang layak? Tentu saja jawabannya iya. masih terlampau banyak permasalahan pendidikan yang hingga kini belum terpecahkan dengan baik, mulai dari terbatasnya ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai, penyelenggaraan UN yang syarat kontroversi hingga biaya pendidikan perguruan tinggi yang menjulang tinggi. Rasanya, dunia pendidikan kita semakin suram. Hampir setiap kali peringatan hari pendidikan nasional, mahasiswa, siswa, guru, dan orang tua selalu berdemo menuntut murahnya biaya pendidikan bahkan gratis, hapuskan UAN, sejahterakan para guru, dll.
Kembali lagi tentang hari Pendidikan Nasional, bahwa permasalahan lemahnya semangat para siswa harus disikapi secara serius oleh semua pihak baik para orang tua siswa, para teknisi pendidikan dan pemerintah. Ada baiknya duduk dalam satu meja untuk mencari solusi yang tepat dalam memajukan pendidikan nasional. Apabila di ajak secara langsung membahas tentang hal itu, lebih baik dan masingmasing mempunyai rasa tanggung jawab untuk menjawab tantangan bangsa ini ke depan dalam membangun pendidikan Indonesia yang lebih maju, bermartabat dan setara dengan bangsa lain dalam ilmu pengetahuan.
Untuk itu, marilah melalui Hari Pendidikan Nasional tahun ini kita jadikan momentum introspeksi untuk mengoreksi diri serta lebih memacu semangat berinovasi dan berkreasi guna penyelenggaraan pendidikan ke depan yang lebih baik. Apakah pendidikan sekarang ini sudah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh cita-cita bangsa yang dituangkan dalam undang-undang ? Dilihat dari segi kuantitas, sekarang ini jauh lebih banyak orang yang bisa mengenyam pendidikan sampai jenjang yang lebih tinggi, dibandingkan dahulu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar